Perjuli 2022, Dinsos Jeneponto Rilis 458 ODGJ Tersebar di 11 Kecamatan, Begini Penanganannya

    Perjuli 2022, Dinsos Jeneponto Rilis 458 ODGJ Tersebar di 11 Kecamatan, Begini Penanganannya
    Ket. Gambar diambil dari internet/Indonesiastu.co.id

    JENEPONTO - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan merilis sebanyak 458 jiwa Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ) terakhir Juli 2022 ini.

    Kapala Dinas Sosial Jeneponto, Nurmala Suaib membeberkan bahwa 458 jiwa ODGJ tersebut tersebar di 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Jeneponto.

    "Dari data yang kami peroleh ODGJ ini kebanyakan dari kaum adam, usianya rata-rata 30an keatas, "beber Nirmala kepada Publiksulsel.com, Kamis (01/09/2022).

    Nirmala menjelaskan bahwa cara penanganan itu, Dinas Sosial bekerjasama dengan pihak Dinas Kesehatan Jeneponto dan Puskesmas di 11 Kecamatan yang menangani khusus ODGJ.

    "Kami juga bekerjasama dengan pihak BPJS untuk mendapatkan KIS karena ada khusus pelayanannya tersindiri untuk ODGJ, " jelasnya. 

    Jika dia menerima laporan atau aduan terkait ODGJ ini, Dinsos berkoordinasi dengan Dinkes yang menangani masalah kesehatan jiwa.

    Kemudian melakukan kunjungan langsung untuk mengidentifikasi ODGJnya, apakah pelayanannya ditangani cukup di Puskesmas atau ditangani di rumahnya saja atau harus di lanjutkan ke RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto dan ataukah langsung dibawa ke RS Dadi Makassar. 

    Namun lebih lanjut, kata Nirmala berkoordinasi dulu dengan pihak RS Dadi Makassar apakah mereka mau menerima. Karena, biasanya ada fasilitas khusus dan tempat yang disiapkan untuk ODGJ, bilamana itu tersedia maka Dinsos Jeneponto mendampinginya ke RS Dadi membantu kepengurusan administrasinya. 

    Tapi kalaupun penanganannya cukup di RS Lanto Daeng Pasewang, Dinsos juga tetap melakukan mekanisme - mekanisme seperti di RS Dadi, mengecek KISnya dan kesanggupan keluarganya untuk menitipkannya. 

    "Untuk penanganan sehari hari, Dinas Kesehatan intens melakukan kunjungan kepada ODGJ. Kami di Dinas sosial punya sumber daya yang menangani khusus disabilitas. Disabilitas ini ada dua, ada penyandang disabilitas fisik dan ada disabilitas jiwa, " terangnya.

    "Alhamdulillah kerjasama kita dengan Dinas Kesehatan selama ini cukup bagus khusus untuk pelayanan ODGJ, "sambung Nirmala. 

    Dari data yang dimilikinya, Nirmala meyebutkan bahwa ODGJ ini didominasi kaum Adam dan usianya rata-rata 30an keatas.

    Penyebab gangguan jiwa ini mungkin karena keselarasan antara pikiran, keinganan hati dan jiwanya tidak selaras sehingga beban pikirannya terus berkembang, terangnya. 

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Lagi, Si Jago Merah Ngamuk di Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    Respon Cepat, Dinsos Jeneponto Salurkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    PPK Tamalatea Gelar Bimtek Pemantapan Putungsura Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

    Tags